Kasus Perambahan Hutan Mangrove di Rohil, Dalam Penyelidikan Polda Riau, Terkesan Stagnasi

Rabu, 03 Juli 2019 - 15:18:12 WIB Cetak

Ket Poto:Net

PEKANBARU-Proses Hukum Alih Fungsi Hutan Mangrove menjadi Perkebunan Kelapa sawit yang melibatkan sejumlah oknum perangkat kepenghuluan tidak diketahui kejelasnya.

Dugaan Alih Fungsi hutan yang melibatkan sejumlah Oknum Perangkat pemerintahan Dikepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir sudah sampai di Polda Riau.Rabu (3/7).

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Riau, Sunarto, Rabu (3/07) belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan terkait tindak lanjut dan perkembangan penyelidikan Kasus tersebut. 

Padahal terkait sebelumnya Polda Riau telah menyiarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan hasil sementara analisis mengarah sudah ada unsur terjadi pelanggaran. 

"Iya sudah dalam penyelidikan kita, betul itu hutan mangrove dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, ini bisa dikenakan pelanggaran pidana, ya peraturan undang -undang kehutaan dan lingkungan hidup. "kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, melalui Tim Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, didampingi, Kompol, Taufik SH dilansir awak media, Kamis (2/05) berapa bulan yang lalu.

Memiliki secerca titik terang pada saat itu diketahui, sesuai penyampaian tim penyidik Polda Riau ini bahwa kasus tersebut terkait dugaan tindak pidana alih fungsi hutan, tidak akan berhenti sampai disitu saja.

" secepatnya Polda Riau akan meningkatkan status perkara dan pengembangan dugaan melibatan oknum Camat Pasir Limau Kapas dan oknum Kepala Desa setempat."jelas tim direskrimsus pada saat itu.

"Soal Dugaan keterlibatan oknum camat dan kades kita belum bisa kasi keterangan, hanya saja saat ini kita fokus itu dululah. Nanti kita lihat dulu kalau terlibat bisa dikenakan pidana suap atau tipikor ."terangnya kembali. 

Dengan modal data data serta bukti bukti tersebut, dalam kasus ini Direskrimsus Polda Riau tidak bermain -main dan secepatnya akan berupaya maksimal dalam penindakan.(Tim)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ