Tak Sampai 24 Jam, Polisi Bekuk Kedua Pelaku Pengaiayaan Bejo Hingga Tewas

Rabu, 03 Juli 2019 - 12:16:53 WIB Cetak

photo:Documen

PUJUD- Setelah menerima laporan tentang adanya penganiayaan yang mengakibatkan Bejo (19) warga Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan tewas dengan luka tusuk,  kemudian jajaran Polsek Pujud langsung melakukan penyelidikan.

Tidak sampai 24 jam melakukan penyelidikan, akhirnya tim Polsek Pujud berhasil menangkap kedua pelaku. "Alhamdulillah, tak sampai 24 jam kita berhasil menangkap kedua pelaku," kata Kapolsek Pujud, Iptu Amru Abdullah Sik kepada awak media, Rabu (3/7).

Kapolsek menerangkan, bahwa kedua pelaku ini ditangkap didua lokasi yang berbeda. " Dimana pelaku PN itu kita tangkap saat berada di barak Nias tempatnya bekerja, sedangkan pelaku HYJ kita tangkap saat bersembunyi didalam kebun kelapa sawit yang diduga akan melarikan diri, " kata Amru lagi.

Selain menangkap kedua pelaku, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini lagi pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

" Kita juga amankan barang bukti, berupa satu bilah pisau, satu unit sepeda motor Mega Pro warna hitam yang digunakan kedua pelaku yang membonceng korban beberapa saat sebelum kejadian serta hasil visum di Puskesmas Pujud, " Pungkasnya.(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ