Polsek Panipahan Tangkap Pelaku Penikam di Sei Barombang

Ahad, 27 Februari 2022 - 12:55:26 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Pelarian seorang pria bernama Fa alias Bug (34) warga jalan Pustu kepenghuluan Teluk Pulai kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) pada Jumat (25/2/2022) kemarin harus berakhir ditangan petugas kepolisian. 

Dimana, tersangka ditangkap oleh tim opsnal Reskrim Polsek Panipahan karena telah melakukan penikaman terhadap seorang  laki-laki bernama Ahmad Ridho S (36) warga jalan Teluk Pulai Darar RT 002 RW 022 kepenghuluan Teluk Pulai kecamatan Palika. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Ahad (27/2/2022) menyebutkan, bahwa tersangka ini ditangkap oleh tim opsnal Reskrim di tempat persembunyiannya yang terletak di Sei Barombang kabupaten Labuhan Batu,  Sumatera Utara (Sumut).

 


Saat melintasi jalan Cinta Kepenghulan Teluk Pulai Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan hilir.Selasa 15 Bulan Februari Tahun 2022 sekira jam 15.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, AKP Boy Setiawan SAP Msi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa aksi penikaman itu terjadi pada hari Selasa (15/2) sekira pukul 15.15 wib saat korban bersama-sama dengan istrinya, Murni dengan menggunakan sepeda motor pulang dari berbelanja.

Dan didalam perjalanan pulang menuju rumahnya sekira pukul 15.30 wib tepatnya di jalan Cinta Kepenghuluan Teluk Pulai tiba-tiba dari arah semak-semak yang ada dijalan sebelah kanan itu datang tersangka.

Bahkan, tanpa basa-basi tersangka langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau. Akibat serangan itu menyebabkan korban mengalami luka robek di tangan sebelah kiri.

Setelah melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau tersebut, tersangka langsung melarikan diri.  Sementara itu korban yang dalam keadaan terluka pun langsung dibantu warga yang lewat membawa ke Puskesmas Panipahan guna mendapatkan perawatan.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan mengalami luka robek dibagian tangan sebelah kiri tepatnya di dekat siku dan dijahit sebanyak 15 jahitan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.

Berbekal laporan itu, selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Panipahan langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku.

Dan pada Jumat (25/2/2022) tim opsnal mendapatkan informasi seputar keberadaan tersangka. 

Atas perintah Kapolsek Panipahan, AKP Boy Setiawan SAP Msi, kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim,  Bripka Nestor Nababan langsung meluncur ke Sei Barombang. 

Dan setibanya di Sei Berombang, tepatnya sekira pukul 12.30 Wib tim opsnal Reskrim Polsek Panipahan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan dengan pemberatan tersebut.

Tidak lama kemudian, tepatnya sekitar pukul 13.15 Wib tim opsnal melihat pelaku penganiayaan dengan pemberatan itu sedang berjalan kaki menuju Cafe Ratu yang beralamatkan di Dusun Sei Sanggul Kabupaten Labuhan batu Prov Sumut.

Kemudian dengan gerak cepat, tim opsnal Reskrim Polsek Panipahan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dan selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Panipahan.

" Ya saat ini tersangka sudah kita amankan. Dan dari pengakuannya, bahwa aksi panganiayaan itu dilakukan tersangka bermotif cemburu, " jelas Boy Setiawan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ