Diduga Cabulin Bocah Abg Ditangkap Polisi

Senin, 01 Juli 2019 - 22:02:54 WIB Cetak

Documen

BAGANBATU-  SA (15) warga jalan lintas Riau -Sumut KM.23 Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya diamankan dimalposek Bagan Sinembah karena Diduga melakukan perbuatan Tidak senonoh mencabuli seorang Bocah Perempuan Berusia 5 tahun.


Prihal tersebut terbongkar dikarenakan pengakuan polos dari korban sebut saja Melati (5) kepada ibunya, mengatakan Kalau kemaluanya mengalami rasa sakit.


Data yang berhasil dirangkum oleh awak media dimalposek Bagan Sinembah, Senin (1/7) malam terungkapnya dugaan perbuatan pencabulan dari keluhan korban kepada orang tua korban.


Kapolsek Bagan Sinembah  Kompol H.Asmar, melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik,membenarkan telah diamankan seorang Remaja Berinisial SA (15) diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.


Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik kepada awak media memaparkan Kronologi kejadian Ibu Korban minggu (23/6)/sekira pukul 22.45 merasa curiga terhadap anaknya Melati (15) mengeluh rasa sakit saat buang air kecil.


"Melihat ada hal yang mencurigakan ibu korban bertanya kepada anaknya kenapa bisa sakit saat buang air kecil lalu melati mengatakan kalau dia diajak oleh SA kekamar terus dibuka baju dan calananya serta kemaluanya dipegang pelaku," terang kanit reskrim.


"Memdengar penuturan dari korban tersebut pelapor terus mendatangi rumah pelaku dan serta melaporkan ke polsek Bagan Sinembah untuk diusut lebih lanjut.


Bersasarkan laporan Ibu Korban IM (40) perwira yang akrab dipanggil Baim ini langsung perintahkan tim Opsnal polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan keberdaan pelaku dengan berangkat kerumah pelaku.senin (1/7).


" Saat didatangi dirumahnya pelaku sedang mengantarkan galon berisikan air isi ulang langsung dilakukan penangkapan,"jelas baim


Untuk pelaku serta barang bukti baju serta celana dalam milik korban juga hasil visum dibawa kepolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.


"Pelaku kita jerat dengan pasal 73 D jo 81 ayat(1)dan (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang No 23 Tahu. 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana," Pungkas Baim(Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ