Dua Tersangka Narkoba Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah

Senin, 07 Februari 2022 - 21:56:51 WIB Cetak

BAGANBATU -Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali berhasil membekuk, Dua (2) orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di tempat yang terpisah.Senin (07/02)

Data yang berhasil di rangkum di Mapolsek Bagan Sinembah,kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial Ir alias Irvan (35) alamat Sukatani Kelurahan Bagan Batu Kota dan RAF alias Jidol (21) warga Jln Lintas Riau-Sumut KM 03 Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Salah seorang tersangka Ir ditangkap di kediamannya Jalan Sukatani, sementara satu tersangka lainya RAF alias Jidol berhasil ditangkap berkat hasil pengembangan dari tersangka Ir yang sebelumnya tertangkap lebih dahulu,Jumat (04/02) petang di depan toko Alfamidi,

Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin IPDA Cevin T.H B. Djari S.Tr.K, saat penangkapan berhasil  mengamankan 7 bungkus plastik bening kecil berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 

Juga turut diamankan barang bukti satu (1) set alat isap (Bong),satu (1) unit HP Android merk Oppo warna hitam dan 2 buah mancis warna merah dan warna hijau serta 1 buah sumbu obor dari Jarum.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim IPTU M. Sodikin SH membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut.

"Benar telah berhasil diamankan dua orang tersangka penyalahgunaan tindak pidana Narkotika di tempat yang terpisah dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya.

Dijelaskannya,kronologis pengungkapan itu bermula adanya informasi yang cukup akurat bahwa di rumah tersangka jalan Sukatani,Jumat (04/02)sekira pukul 17.30 Wib ada transaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut tim opsnal Polsek Bagan Sinembah  melakukan penyelidikan dan ketika tiba dilokasi tersebut pelaku yang sedang berada di dalam rumah langsung diamankan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan akan tetapi tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan di ruang kamar dan tim opsnal berhasil menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari keterangan tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dipesan oleh W dan diantar oleh tersangka RAF untuk diedarkan.

"Berkat keterangan tersebut tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk RAF Alias Jidol di depan Alfamidi Jalan Lintas Riau Sumut Kelurahan Bahterah Makmur Kota,"Pungkas Kapolsek Bagan Sinembah (Ndri)

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ