Miliki Sabu Ibal Warga Dusun Inti Raya Diringkus Polisi

Jumat, 28 Juni 2019 - 13:23:35 WIB Cetak

photo:Documen

SIMPANGKANAN-BS Alias Ibal Warga Dusun Intiraya Kepenghuluan Bagan Nibung kecamatan Simpang kanan kabupaten Rokan hilir tak berkutik saat diringkus polisi,Kamis (24/6) kemarin.
 
Prihal diringkusnya Ibal dikarenakan memiliki Serbuk Kristal putih yang diduga jenis Narkotika Sabu.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik melalui Kapolsek Simpang Kanan,Iptu Boy Setiawan S.AP,M.Si jumat (28/6) kepada Awak media membenarkan telah diringkus warga Dusun Inti Raya Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan dikarenakan memiliki butiran Kristal diduga narkotita jenis Sabu.
 
"Benar telah kita tangkap pelaku pemilik narkotika jenis Sabu dan sudah kita amankan di Rumah tahanan Polsek Simpang Kanan," kata kapolsek.
 
Boy menjelaskan kronologis penangkapan kamis (24 /6) sekira jam 15.00 wib, pada saat itu anggota personil Polsek Simpang Kanan bersama rekanya sedang melintasi jalan lintas pasar baru Kelurahan simpang kanan kecamatan Simpang.
 
Pada saat itu anggota Personil Polsek Simpang Kanan melihat ada seorang laki-laki yang mengendarai Sepeda Motor Supra X125 dengan Nomor Polisi BM 6565 PU terlihat tergesa gesa sehinga membuat anggota kita curiga.
 
"Disaat anggota personil Polsek Simpang Kanan sedang berada dijalan Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan melihat tersangka sedang melintas dengan tergesa gesa sehinga menimbulkan kecukecurigaan," kata Boy.
 
"Sehinga pengendara (Tersangka,red) diberhentikan paksa oleh anggota polisi tetapi setelah berhenti terlihat pengendara tersebut membuang sesuatu dari tanganya," katanya kembali.
 
Mantan Kapolsek Rimba Melintang Iptu Boy Setiawan,SAP,M.Si mengatakan setelah melakukan pengeledahan dan pencarian benda yang dibuang oleh tersangka yang diduga Narkotika Jenis Sabu.
 
" tersangka Dan Barang bukti sudah kita amankan dimalposek Simpang Kanan guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(Ndri)
 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ