Bongkar Counter Handphone Satu Pelaku Dibekuk Polsek Pujud

Rabu, 26 Juni 2019 - 22:04:47 WIB Cetak

Photo:Istimewa

PUJUD - Bongkar Counter Handphone milik orang Seorang pria, AL tak berdaya saat dibekuk tim opsnal Polsek pujud sementara ketiga Temanya kabur.

Pelaku diamankan dirutan Malposek Pujud dengan barang bukti berupa 1 Unit Televisi jenis LED merk Sharp milik korban pada Selasa (25/6) sekira pukul 22.00 wib malam. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK disampaikan Kanit Reskrim, Bripka A Sihombing kepada Inforohil.com, Rabu (26/6) petang mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan diketahui pelakunya berjumlah 4 orang

Dan kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap salah satunya, yakni AL dan dilakukan interogasi bahwa ia sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 4 kali. 

"Namun pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap ketiga rekannya, sudah melarikan diri dan terhadap ketiga rekannya tersebut ditetapkan sebagai DPO," terang Kanit. 

Dijelaskan Kanit, kejadian itu bermula pada Jumat (07/6) lalu, dimana pada saat itu, anak korban yang bernama Andika sekira pukul 15.00 wib mengunci Rumah Toko (Ruko) tempat usaha Conter Handphone yang bersebelahan dengan Ruko yang ditempati orangtuanya, Hj Erdiana di jalan Lintas Pujud, dekat Bank BRI Pujud.

Dan kemudian pada Ahad (10/6) sekira pukul 06.00 Wib, korban Hj Erdiana keluar rumah dan melihat pintu belakang Ruko tempat usaha conter tersebut dalam keadaan rusak. 

Mendapati hal itu, kemudian korban bersama keluarganya mengecek isi Ruko dan ternyata 1 unit Televisi jenis LED merk Sharp, 3 unit Handphone merk Strowbery, 1 unit HP merk Evercross, Batrai Samsung, dan Charger sudah tidak ada lagi pada tempatnya. 

Kemudian korban bersama keluarga berusaha mencari barang-barang yang hilang dan mencari tahu pelakunya namun tak kunjung ditemukan. 

Dan atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan materi sebanyak Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dan akhirnya, Satu dari Empat tersangka berhasil kita amankan. Dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut," pungkas A Sihombing. (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ