Miliki 601 Butir Pil Ekstasi Tohir, Berhasil di Bekuk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Jumat, 21 Januari 2022 - 20:02:11 WIB Cetak

Ket Poto.Tersangka TAT Alias Tohir dan Barang Bukti .

ROHIL-TAT alias Tohir (50) tidak berkutik saat di bekuk tim Sat Res Narkoba Polres Rohil saat berada dihalaman rumahnya Dusun Kencana Kepenghuluam Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya.Jumat (21/01)

Data yang berhasil dirangkum awak media di Mapolres Rohil dari tangan tersangka berhasil diamankan Norkotika jenis Ekstasi sebanyak 601 butir dengan  berat total 279,67 Gram dan jenis sabu-sabu berjumlah satu paket dengan berat 0,35 Gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Jumat (21/1/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut. 

"Ya benar kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut" terang AKP Juliandi SH. 

AKP Juliandi menerangkan Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang dapat di percaya tentang penyalahguna narkotika dan atas perintah Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko, SH,MH guna malakukan rangkaian penyelidikan untuk kebenaran informasi tersebut.

"Benar saat dilakukan penangkapan terhadap TAT Alias Tohir (tersangka) dihalaman rumahnya di Dusun Kencana, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kab.Rokan Hilir, Provisi Riau (TKP) karena diduga keras merupakan pelaku tindak pidana narkotika."terangnya.

Lanjut AKP Juliandi setelah dilakukan penangkapan lalu petugas melakukan tindakan penggeledahan Selanjutnya dari tangan pelaku didapati 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisikan butiran pil warna ping dan cokelat yang diduga Narkotika jenis ekstasi, dari pakaiannya ditemukan dan diamankan sebuah dompet berisi sejumlah uang dan 1 (satu) unit HP Android. 

Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan pada rumah pelaku, untuk mencari barang bukti lain hingga diselipan Batu Batako di area parkir kendaraan dihalaman rumahnya ditemukan sebuah dompet abu-abu yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan benda diduga narkotika jenis shabu.

Dan di perkarangan samping tepatnya diatas pecahan-pecahan semen dilantai ditemukan plastik asoy warna putih berisi bungkusan-bungkusan plastik klip kosong berbagai ukuran, bahkan dibawah plastik asoy putih tersebut tepatnya dalam sebuah lubang yang ditutup pecahan semen ditemukan juga 1 (satu) buah stoples warna biru yang setelah diperiksa didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi ratusan butir pil diduga narkotika jenis ekstasi yang terdiri dari warna Pink, Kuning dan Cokelat, 

"Selain itu diatas balkon dilantai atas didalam rumah pelaku ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, yang mana setelah dipertanyakan pelaku mengakui kalau semua barang bukti yang di dapat petugas di rumah nya di duga narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi adalah milik nya,selanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres Rokan Hilir guna pengusutan perkaranya lebih lanjut."Pungkasnya(Ndri/Rls)

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ