Curi Kotak Infak Masjid Seorang Resedivis Berhasil di Ringkus Opsnal Polres Rohil

Ahad, 09 Januari 2022 - 17:46:23 WIB Cetak

ROHIL-Mencuri Kotak Infak Masjid  seorang Resedivis berhasil diringkus tim Opsnal Reskrim Polres Rohil di jalan lintas Riau-Sumut Simpang Pemburu Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih.Minggu (09/01)

Data yang berhasil dirangkum awak media di Mapolres Rohil pemuda Pengangguran berinisial Rony M.S (32) telah melakukan pencurian kotak infak masjid Nurul Hidayah di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah Kepenghulan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi dari masyarakat pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Terhadap Kotak Infak Masjid Nurul Hidayah tersebut.

"Benar pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Rohil berkat laporan dari masyarakat,"Ucap Kabag Humas Polres Rohil.

Di jelaskan AKP Juliandi SH,Kronologis kejadiannya pada saat itu Pelapor masuk ke Masjid Nurul Hidayah untuk melaksanakan sholat subuh, pelapor melihat kotak infak Masjid Nurul Hidayah sudah berpindah tempat ke sudut kiri Masjid yang awalnya kotak infak itu berada di tengah-tengah didalam Masjid.

"karena merasa curiga Pelapor mengecek kotak Infak tersebut dan ternyata kotak infak tersebut sudah dalam keadaan rusak dan uang yang ada di dalam kotak infak tersebut telah hilang. Kerugian yang dialami sebesar Rp 3 juta 2 ratus ribu rupiah. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Atas hal tersebut pelapor atas nama M Nur Pasaribu (49) masyarakat yang merasa resah karena seringnya pencurian di Masjid Nurul Hidayah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rohil.

"Langsung menangapi Laporan Masyarakat Kasat Reskrim AKP. Eru Alsepa, Sik MH langsung memerintahkan 4 Personel Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dan diamankan di rutan Polres Rohil guna mempertangung jawabkan perbuatanya ."Pungkasnya (Ndri)

 

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ