Curi Tas IRT, Pengangguran Diringkus Polisi

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:41:06 WIB Cetak

BAGANSIAPIAPI -- Diduga karena melakukan pencurian sebuah tas milik seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT) yang berisi 3 cincin emas, seorang pria pengangguran pada Senin (3/1) sekitar pukul 10.00 Wib kemarin di ringkus Tim Opsnal Polsek Bangko.

Diketahui pelaku tersebut bernama BK alias Bembeng (32) warga jalan Satria Tangko Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangk ini diringkus pihak berwajib setelah dilaporkan korban seorang IRT bernama Sumarni Boru Hasibuan (51) warga jalan Siak Ujung Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak Pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat) di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko itu.

Dijelaskan Juliandi,  bahwa berdasarkan laporan korban, bahwa pada Rabu (22/12) sekitar pukul 22.30 Wib lalu korban meletakkan tas merk Gucci warna coklat yang berisikan 3 buah cincin emas dan sebuah KTP atas nama korban beserta kartu PKH atas nama korban serta uang pelapor senilai Rp 700 ribu dan kertas vaksin atas nama korban di warung korban. 

Tidak lama kemudian, korban mendengar suara pintu warungnya yang digedor kuat oleh seseorang dari luar dan mengatakan Ibuk..Angkong  Angkong. Dan sesaat itu pula korban menahan pintu tempat jualan kelapanya. 

Setelah itu pelaku mengambil tas korban yang digantungkan didekat pintu. Kemudian pelaku langsung pergi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Dan karena kejadian tersebut korban melihat jelas bahwa BK alias Bembeng yang melakukan tindak pidana tersebut langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Bangko.

Berbekal laporan itu, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya didapat informasi bahwa  tersangka sedang berada di simpang jalan Siak. Dan sesaat itu pula Tim Opsnal Polsek Bangko segera menuju lokasi. 

Melihat kehadiran polisi, tersangka langsung melarikan diri sehingga Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pengejaran dan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. 

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku bahwa telah melakukan pencurian bersama dua orang temannya. 

" Ya mereka bertiga dengan At dan Aa, namun kedua orang lainnya masih dalam lidik," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ