Bobol dan Curi Racun Rumput, Warga Sungai Tapah Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Januari 2022 - 12:33:57 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

PUJUD -- Seorang pria bernama JH alias Jup (29) warga Dusun Teladan Jaya kepenghuluan Sungai Tapah kecamatan Tanjung Medan hanya pasrah saat digelandang ke Mapolsek Pujud. 

Pasalnya, pria dengan tinggi badan sekitar 168 cm ini diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan,  yakni membobol sebuah toko Harapan Tani milik Mulkan Harahap (48) warga Km 0 Sei Meranti RT 002 / RW 002 Kepenghuluan Sei Meranti kecamatan Tanjung Medan. 

Selain membobol pintu belakang toko yang terletak di 
Simpang Lombok kepenghuluan Sungai Tapah kecamatan Tanjung Medan itu, tersangka juga sekaligus membawa kabur sekitar 6 jirigen racun rumput isi 20 Liter, masing-masing jenis Paratop, Deltax-One dan Pas Top. 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud,  AKP Nur Rahim Sik MH, Rabu (5/1) membenarkan hal tersebut. 

Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim ini lagi,  bahwa aksi pencurian itu diketahui pada hari Ahad (2/1) sekitar pukul 07.30 wib setelah korban menerima telepon dari salah seorang karyawan tokonya, Rani Rambe (26).

Dimana,  saat itu Rani mengatakan, bahwa pintu belakang toko terbuka. Lalu korban bertanya apakah ada barang-barang yang hilang, kemudian dijawab oleh penjaga toko itu bahwa ada barang yang hilang. 

Mendapatkan kabar itu,  kemudian korban langsung meluncur ke toko miliknya itu untuk melakukan pengecekkan. 

Dan setibanya di toko,  korban mendapati bahwa pintu tengah yang ada di toko tersebut dalam keadaan bolong dan pintu belakang toko tersebut sudah dalam keadaan terbuka terbuka.

Kemudian korban kembali meminta pegawainya untuk mengecek barang-barang yang ada di dalam toko tersebut. Dan setelah di cek diketahui bahwa 2 jerigen racun rumput merk Paratop isi 20 liter, 2 jerigen racun rumput merk Deltax-One isi 20 liter, 2 jerigen racun rumput merk Pas-Top isi 20 liter telah hilang. 

Selanjutnya korban mencoba mencari diseputaran keliling toko namun tidak menemukan. Dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta serta melaporkan kepada pihak kepolisian. 

Berbekal laporan korban ini, kemudian pada Senin (3/1) petugas kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam diseputaran TKP.

Dan sekira pukul 18.30 wib petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama JH alias Jup.

"  Dari hasil introgasi dirinya mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan seorang temannya yang bernama T (DPO) di toko UD Harapan Tani milik korban pada hari Sabtu (1/1) sekira pukul 21.00 wib dengan cara masuk melalui pintu belakang lalu mendobrak pintu tengah toko sehingga dapat masuk kedalam toko tersebut kemudian mencuri  jerigen racun rumput isi 20 liter yang ada didalam toko dan memyembunyikannya di kebun kelapa sawit milik masyarakat, " jelas Kapolsek. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ