Polsek Panipahan Ringkus Penjambret Warga Medan

Senin, 03 Januari 2022 - 20:45:44 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Tim opsnal Reskrim Polsek Panipahan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria bernama IA (42) warga jalan Damai Gang Nazar kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum media ini,  Senin (3/1) menyebutkan, bahwa dirinya ditangkap polisi karena diduga telah menjambret tas milik Lim Lie Chiaw (56) warga kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk dikonfirmasikan melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi memaparkarkan bahwa aksi penjambretan itu terjadi pada Selasa (28/12) sekira pukul.09.00 wib saat korban bernama Lim Lie Chiaw bersama dengan beberapa orang kawannya sedang berjalan kaki tepatnya di jalan Darma Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas. 

Pada saat itu korban sambil menyandang satu buah tas warna biru merk Prada yang berisikan uang tunai sebesar Rp 5 juta serta kartu ATM dan KTP milik korban di sebelah kiri badan.

Dan tiba-tiba tas tersebut ditarik oleh pelaku yang memakai baju lengan panjang berwarna biru dan memakai celana pendek berwarna Abu-abu serta topi berwarna putih, serta memakai masker.

Karena tas ditarik paksa oleh pelaku sehingga menyebabkan tali tas tersebut putus dan pelaku langsung melompat kebawah kolong rumah warga dan berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panipahan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya didapatkan informasi seputar keberadaan tersangka. 

Selanjutnya pada Kamis (30/12) Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi langsung memerintahkan Kanit Provost Polsek Panipahan, Bripka Criatoni untuk melakukan penyelidikan keberadaan seorang pria bernama IA yang diduga telah melakukan jambret atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas).

Selanjutnya, tim opsnal Reskrim Polsek Panipahan mengecek kebenaran informasi tersebut di sekitar di sekitar jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Tidak lama kemudian, tim opsnal Reskrim Polsek Panipahan menemukan keberadaan pria bernama IA saat sedang bersama rekannya menggunakan sepeda motor Honda Supra X tanpa Nopol.

" Selanjutnya Tim langsung memberhentikan sepeda motor tersebut dan langsung mengamankan pelaku IA tanpa perlawanan dan kemudian membawanya ke Polsek Panipahan untuk  proses lebih lanjut, " jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ