Resedivis Kembali di Ringkus Tim Opsnal Polres Rohil Usai Beraksi Mencuri Sepeda Motor

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:32:46 WIB Cetak

ROHIL- Kembali melancarkan aksi pencurian sepeda motor resedivis berinisial AA alias Nanda (26) berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polres Rohil disebuah warung ujung tanjung.Minggu (26/12) kemarin.

Data yang berhasil dirangkum awak media di Mapolres Rohil, penangkapan berawal tersangka, AA alias Nanda (26) melalukan pencurian satu unit seeda motor Merk Honda Scopy  warna hitam merah dengan nopol BM 3147 WQ milik korban, Ratno (58) Warga Kepenghuluan ujung tanjung Kecamatan Tanah Putih  Kabupaten Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersangka dugaan tindak pidana Pencurian Kendaraan bermotor Roda dua, oleh Sat Reskrim Polres Rohil itu.

"Benar telah berhasil diamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor," terang AKP Juliandi SH.

Diterangkan AKP Juliandi pelaku yang seorang resedivis melakukan pencurian satu unit sepeda motor di saat pemiliknya berada disebuah warung dan baru diketahui sepeda milik korban yang terparkir di teras warung sudah tidak ada lagi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai 20 juta rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Rohil.

"Atas laporan tersebut Tim opsnal Polres Rohil langsung melakukan rangkaian penyelidikan dilapangan,"terangnya.

Dilanjutkan Juliandi setalah mengetahui ciri-ciri pelaku tim Opsnal mengetahui keberadaan pelaku,"tidak memerlukan waktu lama pelaku berhasil diamankan disebuah warung tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Kepenghulan Ujung Tanjung  Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan."terangnya lagi.

Saat dilakukan Interogasi, tersangka membenarkan bahwa sepeda motor scoopy tersebut benar diambilnya untuk dimiliki dan disembunyikannya di Sumatera Utara, Kemudian tim Opsnal melanjutkan pencarian Barang Bukti ke provinsi Sumut. 

"Atas hasil keterangan pelaku tim opsnal berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor scoopy milik pelapor yang disembunyikan tersangka di Pematang Seleng Desa N.8 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumut."terangnya.

Dan guna penyidikan lebih lanjut,"barang bukti berserta tersangka dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih Lanjut,"Pungkas Kasubbag Humas Polres Rohil.(Ndri)

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ