Akhirnya, Pelaku Penikaman Menyerahkan Diri

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:43:42 WIB Cetak

PUJUD -- Kendati sempat melarikan diri, namun terduga pelaku penganiayaan dengan cara menikam korban dengan gunting di Kecamatan Pujud beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pujud.

Diketahui, terduga pelaku berinisial LF alias Fikal (35) warga Babussalam Rokan Kecamatan Pujud berhasil dibekuk, Selasa (21/12) kemarin.

Dimana, pelaku melakukan penikaman terhadap korban, Luvi Aldila alias Ipul (28) dengan menggunakan gunting, diduga karena persoalan soal hutang piutang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12) membenarkan bahwa tersangka penikaman tersebut menyerahkan diri ke Mapolsek Pujud.

“ Ya tersangka menyerahkan diri pada Selasa (21/12)  kemarin sekira pukul 17.00 wib,” ungkap Juliandi.

Dijelaskannya, dari keterangan tersangka kepada penyidik Polsek Pujud, kejadian yang terjadi pada Jumat (03/12) sekira pukul 09.00 wib itu terkait hutang piutang.

Dimana, tersangka LF pada saat itu mengaku kesal karena saat menagih hutang kepada korban sebesar Rp 700 ribu. Namun, korban malah berkata kasar dengan mengatakan “Keras Batu Keras gak ada lagi,”.

Mendengar perkataan korban, tersangka langsung mengambil sebuah gunting yang ada di lemari rumah Rudi dan langsung menusukkan ke arah badan korban sebanyak dua kali.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pujud guna pengusut lebih lanjut,” terang Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ