Dihadapan Tokoh, Kapolsek Sampaikan Materi Bahaya Narkoba pada Masyarakat Luas

Senin, 20 Desember 2021 - 13:12:55 WIB Cetak

PUJUD -- Guna mencegah serta menekan tingkat peredaran narkoba ditengah-tengah masyarakat pada dasarnya bukan hanya menjadi tugas dari aparat kepolisian semata, melainkan dibutuhkan peran serta dari semua elemen masyarakat dan pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Pujud,  AKP Nur Rahim Sik MH pada saat menyampaikan materi seputar bahaya pada acara sosialisasi dan penyuluhan Bahaya Narkoba di aula kantor Camat Pujud,  Senin (20/12).

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Camat Pujud, Hasyim SP,  Kepala KUA Pujud,  H Majemug SAg,  Kepala Puskesmas Pujud,  dr Samina Rayanti Mantondang,  Datuk Penghulu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama se-kecamatan Pujud.

Kapolsek dalam penyampainya  memberikan materi sosialisasi dan menjelaskan tentang tugas serta tanggung jawab kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar dan juga masyarakat luas. 

“Jadikanlah pelajaran bagi kita semua, bahwa sudah banyak para pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dan bahkan ada yang mendapatkan hukuman mati," katanya. 

Dan oleh sebab itu, dirinya mengharapkan kepada seluruh aparat pemerintah dan tokoh-tokoh yang ada untuk saling bergandengan tangan. " Marilah kita bergandengan tangan untuk menciptakan kecamatan Pujud bebas dari narkoba, " kata Kapolsek. 

Sosialisasi yang dilakukan ini menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang akrab disapa Baim ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan generasi penerus bangsa yang kelak akan menjadi penentu keberhasilan suatu negara dan terkhusus di daerah.

Dalam kesempatan itu AKP Nur Rahim Sik MH juga memberikan pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk jangan sekali-sekali mencoba barang terlarang tersebut karena dapat merusak masa depan.

“Jangan coba-coba pakai narkoba karena bisa merusak masa depan, sebaiknya gunakan waktu sebaik mungkin untuk melakukan hal-hal positif," himbaunya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ