Gerebek Kamar Hotel Buluh Pagar, Sat Res Narkoba Polres Rohil Sita Sabu-Sabu Seberat 29 Gram

Ahad, 19 Desember 2021 - 12:13:14 WIB Cetak

ROHIL- Personil Polres Rohil mengrebek sebuah kamar di hotel buluh pagar, balam km 36 Kecamatan Balai Jaya dan berhasil menangkap satu orang pengedar serta menyita 29,89 Gram sabu.Minggu (19/12).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut

"Benar tersangka bernama Jonris Simanjuntak alias Jon (26) adalah warga Dusun Bangun Rejo Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah telah berhasil di amankan,"Terang AKP Juliandi.

Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi ada peredaran narkoba di lokasi tersebut, mendapat informasi itu, Kasat Narkoba Polres Rohil Iptu Noki Loviko SH.MH memerintahka. Tim Opsnal menuju lokasi guna melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

"Setelah melakukan rangakaian penyelidikan atas informasi tersebut dan akurat Tim Opsnal langsung melakukan pengerebekan disalah satu kamar hotel yang terdapat seorang laki-laki yang mengaku bernama Jonris Simanjutak serta barang bukti paket Narkotika Jenis sabu dan alat hisap serta timbangan digital,"terangnya

Dari pengakuan tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah milik temannya yang bernama JK dan ERIKA yang sebelumnya berada dikamar tersebut yang sebelumnya mereka melakukan pesta narkoba bersama dan saat sebelum pengerebekan keduanya pergi keluar hotel 

"Atas perbuatanya, tersangka dan barang bukti yaitu paket sabu, alat hisap sabu,Handphone Oppo warna biru muda, 2 lembar tisu putih,timbangan digital dan kaleng rokok surya, serta 8 buah plastik klip kosong juga sepeda motor honda Vario warna hitam diamankan di Mapolre Rohil guna pengusutan lebih lanjut,"Pungkasnya (Ndri)

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ