SIMPANGKANAN -- Jajaran Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) dikawasan perbatasan. Hal ini dilakukan demi memutuskan penyebaran virus covid-19.
Dimana, kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (5/11) Kelompok 4 Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Pelda HB Rambe melaksanakan kegiatan penegakkan Prokes di posko PPKM Kepenghuluan Kota Parit, kecamatan Simpang Kanan.
Dandim 0321/Rohil. Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan kegiatan tersebut.
" Ya kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Koramil 03/Bgs. Oleh karena itu kita melaksanakan kegiatan penegekkan Prokes dan juga mengaktifkan posko PPKM, " jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengungkapkan hal ini merupakan langkah pelaksanaan PPKM berbasis Mikro, yang dalam hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," imbuhnya.
" Upaya memutus rantai penularan covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab oleh semua pihak, untuk itu kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M," tandasnya.
Lebih lanjut Danramil mengungkapkan, bahwa hal itu adalah merupakan salah satu kunci dalam memerangi covid-19 ini adalah sinergitas dan koordinasi petugas dilapangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (min)