Nekad Curi Sawit, Dua Warga Sintong Dipolisikan

Kamis, 04 November 2021 - 20:10:57 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG -- Dua orang pria masing-masing berinisial AH (31) dan AGH (27) warga Gulamo Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya,  kedua pria ini tertangkap tangan tengah mencuri buah sawit milik Sardiman Situmorang yang terletak di jalan Pagar Dusun Gulamo Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh penjaga kebun.

“Setelah ditangkap langsung diserahkan ke SPKT Polres Rokan Hilir terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit,” kata Juliandi, Kamis (4/11).

Dalam laporannya, Penjaga kebun bernama Bonar Parulian Nababan bersama Bambang Irawan dan Edi Syaputra menerangkan kronologi kejadian itu, tepatnya pada Rabu (3/11) sekira pukul 14.00 wib. Saat itu keduanya ada melihat dua orang panen sawit diladang Sardiman Situmorang.

Selanjutnya, penjaga kebun dan para saksi ini pun langsung meluncur kearah kebun sawit milik Sardiman Situmorang dan sesampai disana langsung mendapati dua orang tak dikenal yang asyik panen sawit.

Dan sesampainya di lokasi langsung mengamankan keduanya beserta satu buah egrek, satu buah angkong dan 52 tandan buah kelapa sawit.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke SPKT Polres Rokan Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan proses lebih lanjut.

" Mengenai kerugian akibat pencurian buah sawit tersebut, korban dalam hal ini mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta," jelas Juliandi.  (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ