Tegakkan Prokes, Polres Sasar Pengendara di Jalinsum

Selasa, 02 November 2021 - 10:07:05 WIB Cetak

UJUNG TANJUNG -- Dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, untuk itu jajaran Polres Rokan Hilir kembali menggelar kegiatan Yustisi Penegakan Hukum Covid-19 serta pembagian masker kepada pengguna jalan.

Kegiatan yustisi tersebut dipimpin oleh AKP Sudanarso didampingi KBO Lantas Iptu Mukhsin Siregar,Kanit Pidum Ipda Kodam F Sidabutar SH MH beserta puluhan personil gabungan dilaksanakan pada Selasa (2/11).

Rangkaian kegiatan yang dilakukan terkait himbauan agar masyarakat tetap menaati Prokes,memakai masker dan menerapkan Physical Distancing dan juga melaksanakan vaksinasi. Apalagi polres rokan hilir saat ini sedang melaksanakan vaksinasi, vaksin 1 dan 2 .

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menyampaikan kegiatan Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka pengawasan dan supervisi .

" Disamping itu kegiatan Yustisi, ada ratusan masker hari ini dibagikan satu persatu khususnya kepada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar saat melintas didepan Mapolres., " jelasnya. 

Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Kasubag lagi agar masyarakat bisa mematuhi aturan Prokes Covid-19. Begitu juga dengan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat, masyarakat merasa aman dan nyaman. 

" Harapannya, masyarakat akan sadar tentang pentingnya menggunakan masker dimasa covid-19 demi kesehatan bersama dan melakukan vaksinasi sebagai bentuk untuk pemanggilan covid- 19 diwilayah kabupaten Rokan Hilir, " pungkasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ