Curi 140 Tandan Sawit Milik CV Mitra Perkasa, Warga Sidinginan Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:14:30 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

UJUNGTANJUNG -- Karena diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik CV Mitra Perkasa seorang pria berinisial DS warga Sedinginan Bawah kelurahan Sedinginan kecamatan Tanah Putih berhasil dibekuk tim opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H.S.I.K yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH pada Sabtu (23/10) membenarkan hal tersebut. 

Diungkapkan Juliandi, bahwa pada hari Kamis (21/10) sekira pukul 22.00 Wib Syahrul Rahmadina ditelpon oleh petugas keamanan (Scurity),  yakni Deden Ahmar dan Muhammad Kabul dan melaporkan, bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik CV Mitra Perkasa di areal Blok V. 

Mendapat kabar tersebut kemudian dirinya beraama dengan Humas perusahaan, Sahputra berangkat menuju areal Blok V untuk melakukan pengecekan kebenaran laporan itu. 

Dan sesampainya di lokasi dirinya mendapati seorang pria yang diduga sebagai tersangka sudah diamankan oleh petugas keamanan. Selanjutnya, Humas CV Mitra Perkasa langsung melaporkan via ponsel kepada Kapolsek Rantau Kopar.

" Kemudian tersangka dan barang bukti berupa 140 buah kelapa sawit, satu buah egrek, satu parang, satu buah gerobak sorong warna merah langsung diamankan ke Mapolsek Rantau Kopar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, " jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ