Muka Adik Kandung Sendiri di Bogem Sampai Lembam, HZ Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Jumat, 08 Oktober 2021 - 17:24:30 WIB Cetak

ROHIL-Pulang dalam keadaan mabuk dan memaksa meminta uang,tetapi tidak ada seorang Abang bogem muka adik kandung sendiri yang masih dibawah umur.Jumat (08/10).

Data yang berhasil dirangkum awak media HZ (19) Warga jalan nelayan Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi membogem adiknya saat berada dirumah.selasa (05/10) kemarin.

Merasa tidak senang atas perlakuan abangnya FZ melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polsek Sinaboi dan selang satu hari kemudian Terlapor berhasil dan sudah di jebloskan di hotel prodeo Polsek Sinaboi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Sinaboi.

"Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan diwilayah hukum polres Rohil tepatnya di Polsek Sinaboi dan pelaku sudah diamankan guna mempertangung jawabkan perbuatanya,"terang Juliandi.

AKP Juliandi SH menjelaskan berdasarkan laporan korban ( pelapor), bahwa terlapor (HZ) pulang kerumah dalam keadaan mabuk dan meminta uang kepada korban.

Dijawab oleh korban,"kau udah mabuk-mabuk balik dari pasar langsung minta uang,mau jadi apa kau,"Ucap korban disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Rohil

Merasa kesal atas ucapan adiknya (Korban) Abang kandung korban (terlapor) langsung memukul denganengunakan tangan sebelah kanan dan tepat di bagian mata sebelah kiri sehingah menyebabkan luka lembam di mata korban.

Dilanjutkan AKP Juliandi,"merasa dipukuli oleh Abang kandungnya sendiri korban angsung lari kerumah neneknya, untuk mencari perlindungan,"tetapi terlapor bukan berhenti semangkin mengejar korban sehinga ada beberapa saksi yang menyaksikan kejadian tersebut melerai itu,"terangnya.

Berbuntut merasa senang atas perlakuan Abang kandungnya Korban yang dilaporkan dan Laporan Korban langsung ditindak lanjuti dengan perintah Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto, SH memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Saat itu juga unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan penangkapan terhadap orang yang sedang berada di kediaman orang tuanya tanpa ada perlawanan,"Pungkasnya (Ndri)

 

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ