Gerebek Rumah, Polisi Amankan Tersangka dan Sabu

Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:46:51 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI -- Aparat kepolisian berpakaian preman dari Polres Rohil pada Jumat (1/10) lalu melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang ada di Bagan Siapiapi, kecamatan Bangko. 

Dari penggerebekan itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan D alias Dedi Panjang (46) di rumahnya yang terletak di jalan Mesjid Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat 12,58 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/10) malam membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu tersebut.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jln Mesjid Kelurahan Bagan Timur sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Juliandi, tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan upaya hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan pada Jumat (01/10).

“Pada saat digerebek, ditemukan seorang laki-laki pemilik rumah berinisial D bersama rekannya yang mengaku bernama Bil, warga Pujud,” ungkap Juliandi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari penggeledahan tempat ditemukan satu buah kotak rokok merk Marlboro berisikan satu bungkus plastik klip bening berisikan sisa-sisa diduga Narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan 4 buah pipet, satu buah kaca pirex dan satu buah Cutton Bud di dalam kamar tersangka. 

Tidak sampai disitu, tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan dibawah Sofa dan ditemukan 1 buah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya berisi 10 paket Sabu dalam kemasan plastik klip bening ukuran sedang yang tidak diakui oleh keduanya. Dan selain itu juga didapat barang bukti lainnya yakni satu unit Handphone Oppo Reno 4 warna biru milik D.

“Tersangka dan barang bukti serta rekannya, Bilman turut dibawa ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ