Miliki Sabu-sabu berat 7,46 Gram Pria Berinisial AN Berhasil di Ringkus

Ahad, 03 Oktober 2021 - 16:07:41 WIB Cetak

ROKANHILIR -Miliki Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,46 gram pria berinisial AN (23) Warga Manggala Sempurna Km 20 gang petir tak berkutik saat ringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir.Minggu (03/10).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar pelaku terduga kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan dan sedang menjalani periksaan guna pengusutan lebih lanjut,"terangnya.

AKP Juliandi SH kepada awak media menjelaskan kronologis penangkapan pada hari Rabu (29/09) mendapat informasi dari masyarakat di sekitaran wilayah Manggala km 20 sering terjadi transaksi Narkotika.

"Berbekal informasi tersebut Kapolres Rokan Hilir melalui Kasatres Narkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dilokasi yang tersebut guna memastikan kebenaran informasi dari masyarakat,"terangnya kembali

Dilanjutkan Juliandi setelah tiba dilokasi dan melakukan rangkaian penyelidikan Tim Opsnal Polres Rohil melihat seorang pria dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Saat dihampiri oleh Tim Opsnal Polres Rohil dari tangan (genggam,red)  pria yang mengaku berinisial AN didapati satu plastik bening yang berisikan butiran diduga  Narkotika jenis sau-sabu saat di pertanyakan lebih lanjut terduga kepemilikan Narkotika mengaku masih ada yang lain disimpan dikamar rumahnya.

Berbekal keterangan tersebut Tim Opsnal Polres Rohil di dampingi warga setempat menuju rumah tersangka guna melakukan pengeledahan.

"Benar setelah dilakukan pengeledahan di dapati satu (1) buah kotak rokok merk sempurna warna putih berisikan beberapa plastik bening yang masing-masing didapati berisikan butiran butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu,"terangnya kembali.

Setelah berhasil melakukan pemeriksaan dan seluruh barang 3 klip plastik bening berisi sabu-sabu dan satu (1) buah pirex serta tiga (3) sekop dari pipet dan satu (1) unit Handphone merk Vivo warna biru, satu (1) gunting dibawa ke Mapolres Rohil guna pengembangan lebih lanjut.(Ndri)

 

 




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
Hukrim

Edarkan Sabu, Buruh Ditangkap Polisi

Sabtu, 19 Desember 2020
Hukrim

Tengah Beraksi, Pencuri Sawit Ditangkap Warga

Rabu, 17 Februari 2021
ƒ