Curi Sawit Milik PTPN V, Pria Asal Pujud Utara Dipolisikan

Jumat, 01 Oktober 2021 - 12:18:59 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

PUJUD -- Seorang pria bernama RH alias Day (51) warga Dusun Pematang Genting kepenghuluan Pujud Utara kecamatan Pujud harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

Pasalnya, pria kelahiran Bandar Tinggi, Sumut ini diduga telah melakukan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PYPN V Tanjung Medan kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Merk Supra X 125 warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah eggrek, 10 tandan buah kelapa sawit dan 2 karung goni berondolan sawit.

Dijelaskan Kasubag, bahwa aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa (28/9) sekira pukul 15.00 wib, tepatnya saat salah seorang karyawan PTPN V, Pahrizal (39) sedang berada di PKS PTPN V di kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan dihubungi oleh  petugas keamanan (Scurity), Taufik dengan memberitahukan, bahwa ada informasi bahwa ada penangkapan terhadap pelaku pencurian sawit. 

Mendengar hal tersebut, kemudian dirinya segera menuju ke TKP. Dan sesampainya di sana Pahrizal melihat seorang laki-laki telah diamankan oleh security PTPN V beserta buah sawit sebanyak 10 Tandan dan berondolan sawit sebanyak 2 karung.

Dan selanjutnya penangkapan itu juga dilaporkan kepada pimpinan perusahaan, dan membawa tersangka dan barang bukti ke kantor besar. Dan  kemudian pada Rabu (29/9) pagi tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut.

" Ya sejauh ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan, " jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ