Baru Menikah, Pasutri dan Seorang Pria Dibekuk Polsek Kubu

Selasa, 28 September 2021 - 11:18:13 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

KUBU -- Sepasang Suami-Isteri (Pasutri) yang baru menikah bersama seorang pria lainnya tak berkutik saat di bekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Kubu. Pasalnya, ketiganya ditangkap karena diduga telah menjadi pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Selasa  (28/9) menyebutkan, bahwa Pasutri tersebut diketahui bernama Sup alias Supri (35) dan Jul Br Lubis (35) serta pria lainnya bernama CS (35) ketiganya warga  jalan Simpang Damar Kepenghulan Sei Majo Kecamtan Kubu Babussalam.

Bersama ketiganya, penangkapan yang dilakukan pada Senin (27/9) sekitar pukul 13.30 Wib itu tim opsnal Reskrim Polsek Kubu juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 14,92 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut. 

Dijelaskan Juliandi, bahwa penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang telah resah terhadap aktivitas tersebut. 

Berbekal informasi itu, kemudian tim opsnal Reskrim Polsek Kubu yang didampingi ketua RW setempat Herman, dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya. 

Dalam penggeledahan itu ditemukan 2 pastik bening kecil berlis merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak rokok Sampoerna dan di dompet warna biru ditemukan 7  paket sedang didapat plastik bening berlis merah yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu serta uang tunai sebesar Rp 350 ribu. 

Selanjutnya, saat diinterogasi, pelaku Sup menerangkan mendapatkan narkotika tersebut dengan cara membeli dari temannya Jh (dalam lidik) seharga Rp 7 juta.

Sementara pelaku CS ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus paket sedang didalam plastik bening berlis merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Dan 8 bungkus paket kecil didalam plastik bening berlis merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam jaket warna hitam yang di gantung dirumah pelaku yang disimpan dalam dompet HP warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 350 ribu. Dimana, tersangka CS ini juga mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari temannya bernama Sup.

" Dan kemudian ke-tiga nya dan barang bukti diamankan ke Polsek Kubu guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ