Tegakkan Prokes di Pos PPKM, Danpok 2 Koramil 03/Bgs Kembali Bagikan Masker

Senin, 13 September 2021 - 12:18:46 WIB Cetak

BALAIJAYA -- Usaha keras untuk memutus mata rantai penyebaran serta mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19 dilakukan oleh jajaran Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan kegiatan penegakan Prokes di Posko PPKM berbasis mikro. 

Kali ini bersama dengan aparat pemerintah dan Nakes, Kelompok 2 Koramil 03/Bgs yang dipimpin oleh Danposramil wilayah kecamatan Balai Jaya,  Pelda S Manurung pada Senin (13/9) kembali fokus melaksanakan penjagaan di posko PPKM kepenghuan Kencana, kecamatan Balai Jaya.

Dalam kegiatan ini personil Koramil 03/Bgs juga menemukan sekaligus memberikan teguran serta himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas didepan posko PPKM. 

Selain itu, personil Koramil 03/Bgs juga membagikan sekitar 50 lembar masker secara gratis kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan saat melintas didepan Posko PPKM. 

Dandim 0321/Rohil. Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan kegiatan tersebut. 

" Ya kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Koramil 03/Bgs. Oleh karena itu kita melaksanakan kegiatan penegekkan Prokes dan juga mengaktifkan posko PPKM, " jelas Danramil. 

Lebih lanjut Danramil mengungkapkan hal ini merupakan langkah pelaksanaan PPKM berbasis Mikro, yang dalam hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," imbuhnya.

" Upaya memutus rantai penularan covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab oleh semua pihak, untuk itu kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M," tandasnya.

Lebih lanjut Danramil mengungkapkan, bahwa hal itu adalah merupakan salah satu kunci dalam memerangi covid-19 ini adalah sinergitas dan koordinasi petugas dilapangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ