Simpan Sabu di Dapur, Warga Keturunan Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 September 2021 - 10:18:02 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

BAGANSIAPIAPI -- Seorang pria warga keturunan Tionghoa,  yakni RS alias Putra (33) warga jalan Pusara Hilir kepenghuluan Bagan Jawa kecamatan Bangko tak berkutik saat ditangkap polisi. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Jumat (10/9) petang menyebutkan, bahwa dirinya ditangkap polisi karena diduga telah menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,11 gram. 

Dan bersama tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu)unit handphone Samsung warna putih,
satu buah plastik bening klip merah ukuran besar didalamnya berisikan 4 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu - sabu, 3 bungkus plastik bening kosong ukuran sedang.

Selain itu juga diamankan satu buah kotak senter warna hijau yang berisikan 2 buah cotton Bud, 2 buah pipet ukuran kecil, satu buah mancis serta satu buah sekop terbuat dari pipet plastik.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Dijelaskan Juliandi, bahwa penangkapan itu berdasarkan adanya informasi dari warga masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas yang dilakukan oleh tersangka yang diterima oleh tim opsnal Reskrim Polsek Bangko pada Selasa (7/9).

Berbekal informasi itu, akhirnya tim opsnal Polsek Bangko langsung bergerak cepat mendatangi alamat tersangka. Dan sekitar pukul 17.45 Wib,  akhirnya tim berhasil menangkap tersangka saat berada dirumahnya. 

Dari penggeledahan di saku kiri celana pelaku diamankan satu unit handphone Samsung warna putih dan di bawah lantai dapur rumah ditemukan barang bukti satu buah plastik bening klip merah yang didalamnya berisikan 4 bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu - sabu.

Selain itu 3 bungkus plastik bening kosong, satu buah kotak senter warna hijau yang berisikan 2 buah cotton Bud, 2 buah pipet ukuran kecil, satu buah mancis, satu buah sekop terbuat dari pipet plastik. 

Dan dari interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengaku bahwa barang-barang tersebut diperoleh dari temannya yang tinggal di sekitar jalan Jambu kecamatan Bangko. 

" Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah orang yang berinisial S di jalan Jambu. Akan tetapi saat kita sampai dirumahnya sudah dalam keadaan kosong dan diduga tersangka sudah melarikan diri," jelas Juliandi kemarin. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ