Dilaporkan Warga, Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu

Sabtu, 11 September 2021 - 10:15:56 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

SINABOI -- Pasca kedatangan beberapa orang warga masyarakat kecamatan Sinaboi ke ruangan SPKT Polres Rokan Hilir pada Selasa (7/9) yang mengadukan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh salah seorang warga telah meresahkan warga lainnya. 

Demikian diungkapkan oleh Kapolres Rohil,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas,  AKP Juliandi SH kepada media,  Jumat (10/9) petang.

Dan menindaklanjuti laporan warga ini, lanjut Juliandi maka tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil segera melakukan penyelidik di lapangan, tepatnya di wilayah kepenghuluan Sungai Nyamuk.

Alhasil pada hari Rabu (8/9) sekira pukul 09.00 wib, tim opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Jun alias Intul (30) warga jalan Poros kepenghuluan Sungai Nyamuk kecamatan Sinaboi. 

Dan di TKP, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung besi berisikan 21 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 3,99 gram siap edar. 

Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya untuk di jualnya kembali. Dan dirinya mendapatkan narkotika dari laki- laki berinisial BG.

"Sejauh ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut. Sementara itu pemasok narkotika sedang dalam pengejaran, " jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ