Ket Poto:GEMPA menyerahkan Laporan Resmi tertulis kepada Dinas DPMPTSP Kota Dumai
DUMAI-Heboh stetement protes terkait dugaan ada praktik Prostitusi di tempat pijat hari ini Gerakan Masyarakat dan Pemuda (GEMPA) laporankan tempat pijat Dream House ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai.Senin (23/08).
Koordinator GEMPA, Muhammad Faisal mengatakan terkait persoalan tersebut harus di tindak tegas guna menciptakan Dumai bebas protitusi dengan membuat laporan secara resmi ke DPMPTSP Kota Dumai atas adanya dugaan Praktik Prostitusi di Tempat Panti Pijat tersebut.
"Hari ini GEMPA kota Dumai membuat Laporan resmi, Jika memang terbukti didapati Praktik Prostitusi didalam Panti Pijat tersebut kita minta cabut izinnya dan jangan biarkan tempat tersebut beroperasi lagi. Apalagi keberadaannya tepat berada ditengah Kota." Ucap Faisal
Di jelaskan Faisal tempat pijat bernama Dream House tersebut beralamat di Jl. Ombak / Jl. Sultan Hasanudin, tepat berada di Pinggir Jalan Protokol."Pihak yang berwenang harus bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku terlebih posisi tempat pijat tersebut di tengah kota,"jelas Faisal
Faisal kembali menerangkan sesuai hasil penelusuran dan info dari masyarakat tempat Pijat tersebut tidak begitu didapati adanya aktivitas yang ramai, Pintu depannya juga tidak begitu terbuka, Padahal tidak ada ketentuan di lokasi yang menjelaskan kapan hari buka dan hari tutupnya.
"Hasil penelusuran dan info dari masyarakat sekitar, ternyata ada pintu belakang yang bisa dijadikan pintu masuk ke area tempat Pijat yang bernama Dream House tersebut,"Pungkas nya (Rls/Ndri)