Petualangan Pelaku Curat Pustu Berakhir di Penjara

Ahad, 22 Agustus 2021 - 10:23:00 WIB Cetak

BAGANSIAPIAPI -- Petualangan seorang pria bernana ZI (24) warga jalan Bulan kelurahan Bagan Hulu yang diduga sebagai pelaku pencurian di Puskesmas Pembantu (Pustu) Bagan Punak akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Hal itu seperti dijelaskan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Sabtu (21/8).

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Senin (17/5) sekira pukul 08.30 wib saat dr Diana Melany bersama beberapa orang staf datang ke Pustu Bagan Punak dan melihat barang-barang di dalam Pustu sudah berantakkan dan bola lampu di seluruh ruangan telah hilang.

Tidak sampai disitu, aksi serupa kembali terjadi pada tanggal 24 Mei dan 27 Mei. Dimana pada saat itu, Pustu Bagan Punak kehilangan 6 buah kursi warna merah, 1 buah kursi plastik warna hijau.

Selain itu juga buku pegangan ibu Hamil sebanyak kurang lebih 150 buku dan berkas-berkas Pustu Tahun 2015 – 2017 serta arsip-arsip lainnya.

Atas kejadian itu, pelapor kembali melaporkan kejadian itu kepada Kepala Puskesmas Bagan Punak, Romy Cahyadi.

“Akibatnya, Pustu Bagan Punak merasa dirugikan senilai Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusut lebih lanjut,” beber Juliandi.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan dan pada Kamis (19/08) sekira pukul 07.00 wib, didapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan terduga pelaku ZI yang pada saat itu berada di kamar depan tanpa perlawanan.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan perbuatannya bersama satu orang rekannya AS (DPO), dan menjual hasil pencurian ke tempat penampungan barang barang bekas (kara – kara) yang terletak di jalan Lingkar Batu 4 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti kecamatan Bangko.

“Selanjutnya tersangka di gelandang ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ