Curi TBS Di Kebun Milik Purnawirawan TNI, 2 Petani Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Agustus 2021 - 13:12:46 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Diduga telah mencuri tandan buah kelapa sawit (TBS) dikebun milik seorang Purnawirawan TNI-AD, 2 orang petani berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan pada Jumat (13/8) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Dimana kedua petani tersebut masing-masing bernama AS (27) dan Rid alias Iwan (30) keduanya merupakan warga yang tinggal di jalan Panglima Kalam Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). 

Keduanya diciduk petugas setelah aksinya mencuri dikebun milik seorang Purnawirawan TNI-AD bernama Patar Marpaung (58) dikebunnya yang terletak di Jalan Panglima Kalam Kepenghulan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas pada Jum'at (13/8) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik saat di konfirmasikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH pada Selasa (17/8) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa penangkapan itu diketahui bermula saat salah seorang penjaga kebun milik korban, Sarman hendak bekerja memanen sawit. Namun ketika hendak memanen sawit, dirinya merasa curiga setelah melihat buah kelapa sawit banyak yang hilang, kemudian iapun langsung menghubungi korban  melalui  telepon dan memberitahukan kejadian tersebut.

Dan tidak beberapa lama kemudian seorang pekerja lainnya yang bernama Iwan Tembong  juga menghubungi korban dan membenarkan kejadian tersebut.

Dimana buah kelapa sawit milik korban yang hilang diperkirakan sebanyak 2,5 ton, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Dan selanjutnya korban melapor ke kantor polsek Panipahan.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, tim Opsnal Polsek Panipahan mendapat informasi tentang keberadaan kedua orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku pencurian buah kelapa sawit milik korban.

Dan dengan gerak cepat kemudian Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penyelidikan tentang informasi keberadaan kedua orang diduga pelaku tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Polsek berhasil menemukan kedua orang diduga menjadi pelaku pencurian dan langsung mengamankannya, setelah dilakukan interogasi diketahui seorang pelaku mengaku bernama AS alias Atan dan seorang pelaku lainnya mengaku bernama Rid alias Iwan.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Panipahan terus melakukan interogasi secara lisan terhadap kedua orang pelaku dan kedua orang pelaku tersebut mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban. 

" Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti berupa TBS di bawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ