Melintas di Jalan, Pemilik 10,99 Gram Sabu Ditangkap

Selasa, 17 Agustus 2021 - 10:40:51 WIB Cetak

Tersangka saat diamankan polisi

PUJUD -- Sehari menjelang peringatan Detik-detik Proklamasi,  jajaran Polsek Pujud kembali berhasil meringkus seorang laki-laki bernama Sur (47) warga Dusun Pujud Pekan RT 001 RW 005 Kelurahan Pujud Selatan kecamatan Pujud.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Selasa (17/8) menyebutkan, bahwa pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini ditangkap karena diduga telah menjadi pengedar narkotika. 

Hal ini terbukti selain menangkap tersangka, tim Reskrim Polsek Pujud ini juga berhasil mengamankan 6 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,99 Gram.

Selain itu 3 buah plastik bening klip merah kosong, satu buah plastik warna hitam, satu unit HP merk Vivo warna hitam kombinasi biru, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu helai celana jeans merk cardinal warna abu-abu serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam.

Kapolres Rohil,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Pujud,  AKP Nur Rahim Sik membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, bahwa penangkapan itu bermula pada hari Senin (16/8) sekira pukul 13.00 wib, Ipda Doni Effendi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar jembatan Kasang Bangsawan  Kecamatan Pujud sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Dan berdasarkan informasi tersebut serta atas perintah Kapolsek Pujud,  AKP Nur Rahim Sik tim opsnal Reskrim melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu ke seputaran TKP.

Dan sekira pukul 13.30 wib Tim Opsnal  melihat seorang laki-laki melintas mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam yang gerak-geriknya sangat mencurigakan.

Kemudian tim Opsnal Reskrim menghentikan laju kendaraan tersebut. Kepada petugas,  pria tersebut mengaku bernama Sur.

Selanjutnya tim opsnal langsug melakukan penggeledahan badan tersangka, tepat dikantong saku depan sebelah kiri celana yang dikenakan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. 

" Dari hasil introgasi di lapangan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh tersangka dari temannya yang bernama SR (DPO) yang beralamat di Siarang-arang," jelas AKP Nur Rahim. 

Kemudian menindalanjuti keterangan tersangka ini, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah ini tim Opsnal melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah SR. 

" Akan tetapi saat tiba di rumahnya kita tidak menemukan SR.  Selanjutnya terhadap tersangka Sur dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek guna pengusutan lebih lanjut, " terang AKP Nur Rahim Sik kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ