Hendak Transaksi, IRT dan Remaja ABG Ditangkap Polisi di Dalam Kamar

Senin, 16 Agustus 2021 - 08:49:21 WIB Cetak

SIMPANGKANAN -- Diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Simpang Balok kecamatan Simpang Kanan, dua  pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir. 

Kedua pelaku tersebut,  masing-masing RY Br S (42) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)  yang tinggal di Dusun Rawa Mulys Simpang Balok kecamatan Simpang Kanan dan seorang pria belia berinisial ORS (16) warga Simpang Kanan. 

Dimana, keduanya ditangkap oleh tim opsnal pada Sabtu (14/8) sekitar pukul 20.00 Wib beserta barang bukti berupa butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,12 Gram. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH, Ahad (15/8) malam membenarkan hal tersebut.

Juliandi memaparkarkan, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di daerah Simpang Balok sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir langsung menuju ke TKP guna melakukan penyelidikan. 

Tepat pada hari Sabtu (14/8) sekitar pukul 20.00 wib dengan didampingi aparat pemerintah RT dan RW dilakukan penggrebekan di rumah pelaku RY. Dan saat itu berhasil diamankan seorang perempuan RY dan anak dibawah umur didalam kamarnya. 

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis Sabu, satu alat hisap bong, dan 4 buah korek api (mancis, Red).

Pelaku menerangkan bahwa barang tersebut adalah milik seseorang dengan panggilan "TO" (dalam lidik) yang mana memberikan kepada pelaku ORS untuk di jualkan seharga Rp 2 juta. Namun sebelum dijualkan, Narkotika jenis sabu tersebut sempat digunakan oleh kedua pelaku.

" Selanjutnya kedua pelaku  bersama barang bukti 
satu paket plastik bening sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah Alat hisap bong, satu unit handphone merk Vivo warna merah, 4 buah Korek api di bawah kepolres Rokan Hilir guna pengusut lebih lanjut, " jelas AKP Juliandi SH. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ