Kasatpol PP Rohil,Tindak Tegas SPA Epi Centrum Jika Terbukti Tidak Memiliki Izin

Rabu, 11 Agustus 2021 - 08:41:48 WIB Cetak

ROHIL-Beredarnya pemberitaan di media online terkait dugaan SPA Epi Centrum komplek Suzuya plaza Baganbatu tidak memiliki izin selama beroperasi hampir 2 tahun, Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Suryadi SP siapkan Tim untuk turun kelokasi yang disebut kan meninjau kebenaran berita tersebut.Rabu (11/08).

Di sebutkan Kasatpol PP kabupaten Rokan Hilir saat di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya,Selasa (10/08) kemarin, berjanji akan secepatnya turun bersama tim guna menertibkan usaha SPA tersebut jika tidak memiliki izin.

"Secepatnya kami akan turun guna memastikan kebenaran berita tersebut jika benar beroperasi hampir 2 tahun tetapi tidak memiliki izin pasti akan kita beri sanksi sesuai perda yang berlaku di Kabupaten Rokan Hilir,"tuturnya.

Sebelum menutup pembicaraan Suryadi SP berjanji selaku aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) berjanji jika aktivitas usaha tersebut tidak memiliki izin akan ditindak tegas,"jelas sudah merugikan daerah pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,"Ucapnya sembari menutup pembicaraan.

Sementara salah satu pengunjung Suzuya,Ibu Ningsih (32) saat ditemui awak media dirinya setuju kalau SPA dan tempat pijat tersebut ditutup karena dirinya senantiasa duduk di Caffe kuliner yang berada di komplek ruko Suzuya plaza.

"biasanya saya bersama suami nongkrong di XXXX Cafe menikmati makanan tetapi saat ini sedikit kurang nyaman karena tepat sebelahnya ada SPA yang banyak diceritakan orang ada pelayanan khusus, jadi sebagai masyarakat dan pengunjung saya sangat setuju jika di tutup,"Pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ