SPBU Mini Beroperasi, Warga Panipahan Resah

Kamis, 04 April 2019 - 06:11:34 WIB Cetak

SPBU Mini yang beroperasi di Panipahan, membuat warga resah mengingat lokasi yang terletak di daerah pemukiman warga

PANIPAHAN (MOMEN RIAU)- Warga Dusun Timur RT 004/RW 003 ST Jalan Udang, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, mulai resah dengan berdirinya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini dan pangkalan minyak bensin, pertalite dan gas milik PT. Maju Jaya.

Seeprti dilansir Kapurnews.com, tempat  pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini dan pangkalan minyak bensin, pertalite dan gas yang diketahui milik warga Kota Dumai itu dibangun sangat berdekatan dengan permukiman warga sekitar, sehingga menimbulkan keresahan akan terjadinya bencana kebakaran.

Surat keberatan lengkap dibubuhi tanda tangan oleh seluruh warga masyarakat Dusun Timur RT 004/ RW 003 Kepenghuluan Panipahan tersebut pun turut diketahui seluruh unsur pimpinan kecamatan (upika) Pasir Limau Kapas.

Berikut bunyi surat peryataan keberatan warga tersebut:

Salam damai Sejahtera

Kami yang bertandatangan di bawah ini mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik untuk kepentingan yang baik antara kami masyarakat Dusun Timur RT 004/RW 003 dengan PT. Maju Jaya yang berada di Jalan Udang RT 004/RW 003 Kepenghuluan Panipahan.

Dengan ini kami memohon dan menghimbau kepada PT. Maju Jaya agar sudi kiranya mempertimbangkan keberadaan PT. Maju Jaya yang berjenis usaha bensin, pertalite, gas, agar dapat dipindahkan keberadaannya yang lebih baik dan layak serta jauh dari pemukiman penduduk sekitar.

Mengingat struktur pemukiman penduduk setempat kuatir rawan terjadinya kebakaran, semoga PT. Maju Jaya dapat memahami kondisi yang sebenarnya.

Mengingat pada tanggal 24 Februari  2019 yang lalu hampir terjadi kebakaran dengan keluarnya asap dari gudang PT. Maju Jaya, dan kami warga juga turut membantu dan peduli memadamkan sehingga kami saat ini ada kekawatiran dan was-was terjadi kebakaran dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan gudang penyimpanan PT. Maju Jaya yang mengingat di dalamnya tersimpan bahan bakar minyak bensin, pertalite, gas, masih ditampung di gudang PT. Maju Jaya dikemudian hari, maka dengan ini kami sekali lagi memohon.

Demikian isi surat permohonan keberatan tersebut. Surat itu pun turut diketahui oleh Ketua RT 003 Lai Lie, Kepala Dusun Timur Daniel P, Ketua RT 004, Hok Kun, pada tanggal 02 Maret 2019.

Kemudian surat tersebut ditembuskan kepada Camat Pasir Limau Kapas, Kapolsek Panipahan, Dan Pos Ramil Panipahan, Dan Pos AL Panipahan, Penghulu Panipahan dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Panipahan.

Laporan: Puspa Sari




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ