Tangkal Penyebaran Covid-19, Danramil 02/TP Kembali Pimpin Penegakan Prokes

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:10:40 WIB Cetak

UJUNGTANJUNG -- Dalam rangka menangkal serta mencegah penyebaran virus covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes. 

Dimana, kegiatan yang dipusatkan di jalan lintas Riau-Sumut tepatnya didepan Makoramil 02/TP ini dipimpin langsung oleh Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto pada Kamis (5/8).

Dalam kegiatan yang menyasar pada pengendara dan warga yang melintas diruas jalan lintas Sumatera itu tim gabungan TNI dan Polri ini kembali memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar. 

" Kendati sudah sering kita laksanakan kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini, namun kenyataan dilapangan masih saja kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, " jelas Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP. Kapten Arh Jemirianto. 

Dan selain memberikan sanksi, lanjut Danramil lagi pihaknya juga kembali memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes dalam kehidupan sehari-hari. 

" Marilah sama-sama kita terapkan Protokol Kesehatan 3M dalam kehidupan kita. Hal ini guna mengantisipasi serta mencegah penularan virus covid -19," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ