UJUNGTANJUNG -- Dalam rangka menangkal serta mencegah penyebaran virus covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Prokes.
Dimana, kegiatan yang dipusatkan di jalan lintas Riau-Sumut tepatnya didepan Makoramil 02/TP ini dipimpin langsung oleh Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto pada Kamis (5/8).
Dalam kegiatan yang menyasar pada pengendara dan warga yang melintas diruas jalan lintas Sumatera itu tim gabungan TNI dan Polri ini kembali memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar.
" Kendati sudah sering kita laksanakan kegiatan patroli dan penegakan Prokes ini, namun kenyataan dilapangan masih saja kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat diluar rumah, " jelas Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol melalui Danramil 02/TP. Kapten Arh Jemirianto.
Dan selain memberikan sanksi, lanjut Danramil lagi pihaknya juga kembali memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes dalam kehidupan sehari-hari.
" Marilah sama-sama kita terapkan Protokol Kesehatan 3M dalam kehidupan kita. Hal ini guna mengantisipasi serta mencegah penularan virus covid -19," himbau Kapten Arh Jemirianto. (min)