Dengar Suara Gaduh Didepan Rumah, Kurniawati Malah Kena Bogem

Rabu, 04 Agustus 2021 - 22:04:42 WIB Cetak

Tersangka YN saat diamankan di Mapolsek Pujud

PUJUD -- Naas betul yang dialami oleh Kurniawati Waruhu (39) warga kepenghuluan Air Hitam kecamatan Pujud. Bagaimana tidak, karena penasaran ada suara gaduh didepan rumahnya justru dirinya mendapatkan bogem mentah dari YN (38) warga kepenghuluan Air Hitam kecamatan Pujud. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum,  Rabu (4/8) malam menyebutkan,  bahwa akibat terkena pukulan itu mengakibatkan korban mengalami luka lebam dibagian pipi sebelah kiri. 

Dijelaskan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang disampaikan oleh Kapolsek Pujud,  AKP Nur Rahim Sik bahwa aksi penganiayaan yang dialami oleh korban ini terjadi pada Ahad (1/8) sekitar pukul 01.00 Wib dinihari lalu. 

Dimana,  pada saat kejadian itu korban sedang berada didalam rumahnya dan tiba-tiba mendengar suara gaduh di luar rumah. Karena penasaran, maka korban mencoba keluar dari rumahnya. 

Dan setelah keluar dari dalam rumah, korban melihat ada tiga orang warga, yakni masing-masing Sarauku Laiya dan Pance Simamora serta tersangka YN sedang bertengkar mulut. 

Kemudian korban mengatakan kepada Sarauku Laiya dengan kalimat " Kenapa Kalian Bilang Suamiku Mempengaruhi Simamora? Bukan Anak-anak Lagi Simamora Itu Yang Bisa Dipengaruhi." 

Dan tidak lama kemudian dijawab oleh  tersangka YN dengan perkataan " Sini Kau, Biar ku Perkosa Kau ". Mendengar hal tersebut tanpa ragu korban mendatangi tersangka. 

Akan tetapi, secara tiba-tiba tersangka langsung memukul korban dengan cara mengayunkan dengan kuat tangan kanan yang terkepal ke arah bagian pipi sebelah kiri sehingga korban mengalami luka lebam dan sakit.

Dan atas kejadian tersebut maka para warga yang ada disekitar lokasi kejadian langsung melerai korban dan tersangka.

Atas kejadian tersebut pula korban merasa tidak senang dan mengalami luka lebam dibagian pipi sebelah kiri. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Berbekal laporan korban ini, maka pada hari Selasa (3/8) sekitar pukul 20.00 wib Unit Opsnal Polsek Pujud melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka di Desa Air Hitam.

" Sekitar pukul 21.00 wib tim opsnal Polsek Pujud melihat keberadaan tersangka dan langsung mengamankannya. Dan selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Polsek Pujud guna Proses lebih lanjut," jelas AKP Nur Rahim Sik.  (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ