Pekanbaru - (momenriau.com) - Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, saat ini sedang melirik maraknya dugaan aktifitas judi cap ji ki dikota Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rokan Hilir (Rohil).

Kapolda Riau lirik Judi Cap Ji Ki di Panipahan Rohil

Sabtu, 23 Maret 2019 - 12:42:32 WIB Cetak

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto

Pekanbaru - (momenriau.com) - Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, saat ini sedang melirik maraknya dugaan aktifitas judi cap ji ki dikota Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rokan Hilir (Rohil). 

"Saya cari info, "kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (23/03/2019).

Informasi yang beredar bahwa, praktek judi cap ji ki ini sudah tidak menjadi rahasi umum lagi bagi masyarakat Kabupaten Rohil, kota panipahan Kecamatan Pasir limau Kapas (Palika) khususnya. 

Pemerintah secara tegas telah melarang tindak pidana perjudian yang telah di atur dalam Kitab Undang Undang hukum Pidana pasal 303 KUHP dan UU No 11 tahun 2008 pasal 27 UU ITE.

Terpisah, berdasarkan hasil wawancara awak media sesuai keterangan sumber wawasanriau.com inisial RG, saat ini pemain cap ji ki dikota panipahan terkesan sangat leluasa bahkan tidak kahawatir akan keberadaan aparat setempat.

"buka Ang Phau kartu pertama, kartu judi cap ji ki nomor 2. Buka kartu Ang su. Panipahan, "kata salah satu netizen inisial DV yang terpantau telah menuliskan didinding facebook -nya.

Sampai berita ini diterbitkan oknum netizen inisial DV seperti yang disebutkan belum dapat dikonfirmasi awak media. 

Sumber : wawasanriau.com/editor : nzr




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ