PANIPAHAN -- Guna meringankan beban ekonomi bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk itu aparat pemerintah Kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) menyerahkan bantuan.
Dalam penyaluran bantuan itu aparat kepenghuluan juga didampingi oleh Polsek Panipahan yang diwakili Kanit Binmas, Bripka F Nasution bersama dengan aparat TNI.
Dimana, bantuan tersebut diberikan oleh aparat pemerintah kepenghuluan kepada salah seorang anggota warga yang terlibat tinggal di jalan Bhakti Gang Bhastra RT 013 / RW 004 Kepenghuluan Panipahan Darat.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi, Sabtu (10/7) membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Ya hari ini kita memberikan pendampingan kepada aparat kepenghuluan Panipahan Darat untuk menyerah bantuan kepada warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 " jelas Kapolsek.
Dimana, lanjut Kapolsek lagi besaran bantuan yang diberikan mencapai sekitar Rp 1,050 juta yang bersumber dari Dana Desa.
" Dimana, bantuan itu adalah untuk membantu meringankan beban selama menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari. Dengan perincian untuk biaya makan perharinya Rp 75 ribu, " terang Iptu Boy.
Menurut mantan Kapolsek Simpang Kanan ini, bahwa bantuan itu adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
" Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kita yang tengah menjalani masa isolasi mandiri dirumah keluarganya sejak 2 Juli lalu. Dan kita juga menghimbau agar tetap optimis dan rajin berolahraga agar segera pulih seperti sediakala, " ungkap Iptu Boy Setiawan SAP Msi. (min)