Pesta Sabu Disawitan, Satu Pelaku dan Narkotika 2,58 Gram Diamankan

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:25:48 WIB Cetak

Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi

UJUNGTANJUNG -- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rohil melakukan penggerebekkan terhadap 3 orang yang diduga tengah asyik pesta sabu di sawitan yang terletak di kepenghuluan Labuhan Tangga kecamatan Bangko. 

Dan dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin (5/7) sekitar pukul 20.00 Wib itu tim Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diketahui bernama WM alias Mas (25) bersama dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,58 Gram. Sementara dua orang temannya, yakni masing-masing KK dan KN berhasil melarikan diri. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH pada Kamis (8/7) petang membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Juliandi, bahwa penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu disekitar lokasi.

Menyikapi hal itu lalu Kasat Res Narkoba Polres Rohil bersama Tim melakukan penyelidikan. Tepat di perkebunan kelapa sawit yang ada di kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, ada 3 orang sedang pesta narkoba.

Tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki mengaku nama WM alias Mas. Sedangkan dua orang temannya  masing-masing berinisial KN dan KK melarikan diri (dalam lidik). 

" Tim sempat melakukan penyisiran didaerah tersebut namun belum berhasil menemukan kedua tersangka lainnya itu," jelas Juliandi.

Dari penggeledahan terhadap tersangka WM alias Mas, lanjut Juliandi lagi ditemukan satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis sabu, satu Unit timbangan.

" Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut milik temannya inisial KN yang berada di Bagan Punak Pesisir. Dan terhadap tersangka WM alias Mas dipersangkakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Juliandi kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ