Bobol dan Bawa Kabur Motor Serta Ponsel Korban, Buruh Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:52:05 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

BAGANBATU -- Seorang pria bernama BS alias Bayu (29) warfs Dusun Simpang Martabak kepenghuluan Bagan Manunggal kecamatan Bagan Sinembah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan polisi. 

Pasalnya,  pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini ditangkap polisi karena diduga telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Anugerah RT 004 RW 002 Kepenghuluan Bagan Sapta Permai Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya dirumah milik Anwar Suryadi Lingga (34).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk  yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi menjelaskan bahwa aksi pencurian itu diketahui pada hari Rabu (19/5)  sekitar pukul 06.00 Wib istri korban,  Lisda Haloho (34) baru bangun dari tidurnya lalu membuka jendela rumahnya. 

Dan dari jendela tersebut istri korban melihat bahwa pintu samping rumah dalam keadaan terbuka. Melihat hal tersebut dirinya langsung membangunkan suaminya dengan mengatakan " Pak Pintu Samping Rumah Kita Kok Terbuka ".

Mendengar hal tersebut korban pun terbangun dan melihat pintu rumah terbuka. Kemudian pasutri ini melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya.

Dari pengecekan itu ternyata benar bahwa sepeda motor Honda Revo Nopol BM 6877 HA yang di parkirkan di ruang belakang rumah dan satu unit Handphone merk Oppo Type A71 yang di letakkan di atas kulkas  sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian  kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 8 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Berbekal laporan korban ini, kemudian tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dilapangan. 

" Alhamdulillah, akhirnya tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria bernama BS alias Bayu yang diduga sebagai tersangka," jelas Juliandi. 

Dan dari pengungkapan itu, lanjut Kasubag Humas lagi pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus pencurian tersebut. 

" Untuk barang bukti yang disita ada satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam,  satu lembar STNK asli An. Parlindungan Silaban, satu unit HP Oppo A71S warna hitam bersama satu buah kotak Handphone merek OPPO A71 warna Putih," terang Juliandi kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ