PUJUD-- Dalam rangka mempercepat upaya pemutusan penyebaran virus Covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 02/TP kembali melaksanakan kegiatan penegakan prokes.
Dan kali ini kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 02/TP, Kopka M Lubis bersama dengan personil kepolisian serta aparat pemerintah melaksanakan kegiatan di Posko PPKM jalan Tuanku Tambusai kepenghuluan Siarang-arang kecamatan Pujud, Selasa (15/6).
Dimana, dalam kegiatan tersebut aparat TNI-Polri kembali memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak patuh Protokil Kesehatan pada saat beraktivitas diluar rumah.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 02/TP, Kapten Arh Jemirianto membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Ya dari kegiatan itu kita melakukan pemantauan sekaligus memberikan himbauan bagi warga masyarakat yang tidak patuh Prokes saat melintas di depan Posko PPKM, " ujar Danramil.
Dan selain itu, lanjut Danramil lagi pihaknya juga melakukan tracking kepada puluhan warga masyarakat. " Ada sekitar 10 orang yang kita tracking pada kesempatan kali ini, " terang Jemirianto.
Dalam kesempatan itu dirinya juga kembali menghimbau kepada seluruh warga agar dapat menerapkan Prokes 3 M dalam kehidupan sehari-harinya dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. (min)