BAGANBATU -- Guna mempercepat dan memperlancar pemutusan penyebaran virus Covid-19, untuk kesekian kalinya jajaran Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan kegiatan penegakan prokes.
Dan kali ini kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Bgs, Peltu S Fuad bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah dipusatkan di Posko PPKM kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (3/6).
Dari kegiatan tersebut, aparat TNI-Polri kembali memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak patuh Protokil Kesehatan pada saat beraktivitas diluar rumah.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan adanya kegiatan tersebut.
" Ya dari kegiatan itu kita kembali menemukan 5 orang warga yang tidak menggunakan masker dan 5 orang yang tidak jaga jarak, " ujar Danramil.
Dan selain memberikan sanksi, lanjut Danramil lagi pihaknya juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang melintas depan Posko PPKM.
" Ada sekitar 50 lembar masker kembali kita bagikan secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai saat melintas didepan Posko PPKM, " terangnya kembali.
Dalam kesempatan itu dirinya juga kembali menghimbau kepada seluruh warga agar dapat menerapkan Prokes 3 M dalam kehidupan sehari-harinya dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. (min)