1 Hari Polsek Pujud Berhasil Ringkus 2 BD Sabu di TKP Berbeda

Ahad, 30 Mei 2021 - 19:43:25 WIB Cetak

Pujud - Dalam waktu hanya satu hari tim opsnal Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil meringkus 2 tindak pidana Narkotika jenis sabu di lokasi yang berbeda.Minggu (30/05)

Data yang berhasil dirangkum awak media di Malpora Rokan Hilir kedua tindak pidana Narkotika diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pujud, A Harahap alias Sarul (30) warga Kepenghuluan Akar Belingkar dan S alias Dedek (35) warga dusun Belingkar damai Kepenghuluan Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Sabtu (29/05) sekira pukul 17.30 Wib kemarin.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan telah diamankan 2 tindak pidana Narkoba oleh Unit Reskrim Pujud berkat informasi dari masyarakat.

"Benar 2 pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu telah berhasil di amankan berkat informasi dari masyarakat pada hari Sabtu (29/05) sekira pukul 13.00 Wib menyebutkan dilokasi Dusun Sidodadi Kepenghuluan akar Belingkar sering terjadi transaksi Narkotika tepatnya dirumah pelaku berinisial A Harahap," jelas Kasubag Humas Polres Rohil.

Diterangkan AKP Juliandi SH berkat informasi dari masyarakat tersebut Kanit Reskrim, Ipda Doni Efendi SH atas perintah Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim untuk melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud tepatnya sekira pukul 17.30 wib, bersama dengan perangkat Desa mendatangi rumah yang diduga kuat menjadi tempat transaksi Narkotika.

"Saat tiba dilokasi A Harahap, saat itu ditemukan sedang tertidur di dalam kamar lalu dilakukan penggeledahan dan di dalam lemari pakaian ditemukan 1 buah plastik bening klip merah yang di dalamnya ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening kecil diduga sabu yang didapat dari dikantong celana pendek warna hitam sebelah kanan. "terangnya.

Pada saat itu oleh pelaku yang dilakukan interogasi dan pelaku mengaku mendapatkan itu dari itu yang berisial S alias dedek, atas informasi tersebut petugas bersama pelaku A Harahap langsung menuju kerumah yang dimaksud. Tepatnya di Dusun Belingkar Damai Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan, tim langsung menuju rumah pelaku S alias dedek saat itu lagi dirumahnya.

"Sekira pukul 19.00 wib hari itu juga petugas mempertemukan Pelaku A Harahap kepada teman nya dan saat itu S alias Dedek berkilahbahasa mereka tidak saling kenal tepati petugas cukup cerdik langsung periksa HP dan hasilnya diketahui mereka saling komunikasi melalui SMS sebelumnya," Terangnya kembali.

Tidak dapat lagi menghindar dari pelaku berisial S alias dedek yang menyatakan bahwa BB Sabu yang didapat dari rekannya A Harahap dibeli. 1.800.000 guna pengusutan lebih lanjut kedua tersangka bersama bukti barang yang di gelandang ke Polsek Pujud, "Pungkasnya (Ndri)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ