Kawanan Pencuri Genset Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:50:14 WIB Cetak

Kelima tersangka saat diamankan polisi

BAGANBATU --  Lima orang pria, yakni masing-masing BEP (40), AS (25), LS (31), Sp (31) dan AHS alias Blen ( 24) kelimanya adalah warga kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah tak berkutik saat ditangkap oleh petugas kepolisian. 

Kelima pria ini terpaksa digulung tim opsnal Polsek Bagan Sinembah karena diduga telah melakukan pencurian mesin genset di rumah sakit swasta Claudia/Ananda yang terletak di Simpang Pujud kepenghuluan Bahtera Makmur, kecamatan Bagan Sinembah. 

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH, Kamis (27/5) membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima pelaku tersebut.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa peristiwa ini bermula pada hari Ahad (23/5) sekira pukul 08.00 wib pemilik Rumah Sakit, Tanda Pasaribu datang ke Rumah Sakit Claudia / Ananda dengan maksud untuk membersihkan sampah yang ada di areal Rumah Sakit tersebut. 

Dan ketika korban sedang melakukan pengecekan dibagian belakang areal rumah sakit tersebut dan pada saat itulah tepatnya sekira pukul 11.00 wib korban melihat pada dinding belakang bangunan gudang tempat mesin ganset yang terhubung dengan batas tembok dinding telah jebol.

Setelah di cek ternyata diketahui bahwa satu set mesin ganset merk Mitsubishi Fuso berikut Dinamo ukuran 50 KVA telah hilang tidak ada lagi digudang mesin tersebut.

Selanjutnya, di cari disekitar tempat kejadian mesin tersebut tidak juga ditemukan, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp 38 juta dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.

Setelah pihak Polsek Bagan Sinembah menerima laporan tersebut kemudian Unit Reskrim polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut dengan melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi. 

Kemudian diketahui orang-orang yang diduga telah melakukan pencurian tersebut sebab saksi- saksi sempat melihat ketika para pelaku melakukan pencurian tersebut dan muncul lah 4 nama orang yaitu BEP, LS, LS, dan Sp dan AHS.

Kemudian, dalam penyelidikan itubUnit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mendapat infomasi tentang keberadaan terlapor BEP yang saat itu sedang berada di Simpang Pujud.

Dan tanpa membuang waktu lama, tepatnya pada Rabu (26/5) sekitar pukul 01.00 Wib akhirnya tersangka BEP tanpa perlawanan. 

Setelah itu dilakukan pengembangan dan dari pengembangan tersebut dapat di amankan terlapor LS, terlapor AS dan tersangka atas nama SP yang ternyata juga telah melakukan pencurian dinamo pada mesin ganset milik korban. 

Dari keterangan tersangka Sp, bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang sering dipanggil AHS alias Blen hingga kemudian sekira pukul 16.00 wib tersangka AHS alias Blen dapat di amankan dari rumah nya yang terletak di Dusun Simpang pujud.

Setelah di interogasi para terlapor mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian tersebut di waktu yang berbeda-beda dengan cara berangsur-angsur dari mulai dinamo mesinnya yang dilakukan oleh tersangka Sp dan tersangka AHS alias Blen.

" Dimana para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara membobol dinding gudang mesin tersebut dengan godem hingga pencurian mesin ganset dengan merk Mitsubishi Fuso nya yang dilakukan oleh tersangka BEP, AS, LS dan Rk (masih dalam pencarian), " jelas Juliandi. 

Dan dari pengungkapan kasus itu, lanjut Kasubag Humas lagi pihaknya mendapati bahwa seluruh barang curiannya telah dijual. 

" Dan barang-barang tersebut telah dijual oleh para terlapor ke panampungnya dan setelah dilakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut namun belum ditemukan," jelas Juliandi. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ