Melawan Saat Digerebek, Pengguna dan Pengedar Ditembak Polisi

Senin, 24 Mei 2021 - 14:32:05 WIB Cetak

Tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi

BAGANBATU -- Jajaran Polsek Bagan Sinembah terpaksa memberikan tindakan tegas berupa tembakan terarah kepada seorang pemuda yang diketahui bernama PW (19) warga jalan lintas Riau-Sumut Km 14 kepenghuluan Kencana kecamatan Balai Jaya. 

Pasalnya, pemuda tersebut melakukan perlawanan pada saat digerebek oleh tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Sementara satu rekannya yang berinisial Il berhasil lolos dan melarikan diri pada saat penyergapan itu. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Senin (24/5) menyebutkan, bahwa selain menangkap tersangka, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu unit HP android merk Oppo, satu perangkat alat isap (bong), serta satu bungkus plastik bening kecil kosong.

Kapolres Rokan Hilir,  AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut. 

Dijelaskan Juliandi,  bahwa penangkapan itu bermula pada hari Sabtu (22/5) sekira pukul 22.18 Wib,  tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa disebuah rumah yang ada di jalan Poros Paket C Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah kerap terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

Menindaklanjuti informasi itu, kemudian tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Ipda K Saragi langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi. 

Dan setibanya di rumah yang dimaksudkan, selanjutnya tim Opsnal Reskrim melakukan pengintaian dan ditemukan ada dua orang yang awalnya tidak kenal sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar.

Dan disaat dilakukan penyergapan sekaligus penangkapan satu pelaku yang bernama Il berhasil melarikan diri. Sementara satu pelaku yang diketahui bernama PW berhasil diamankan. 

Namun,  pada saat hendak diamankan tersangka PW melakukan perlawanan. Dan karena dinilai dapat membahayakan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas tembakan terarah dibagian kaki. 

Selanjutnya,  dihadapan masyarakat kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening sedang berisikan diduga Narkotika Jenis sabu, satu Unit Handphone android merk Oppo, satu perangkat alat hisap (bong), satu bungkus plastik bening kosong.

" Dan setelah itu dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik temannya yang melarikan diri tersebut yang bernama Il," jelas Juliandi. 

Dan selanjutnya,  masih kata Juliandi lagi petugas melakukan pengembangan  dengan melakukan pengejaran terhadap tersangka Il tersebut.  

" Namun setelah di lakukan pencarian terhadap pelaku Il tidak ditemukan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut," terangnya kembali. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ