Kecewa dengan aturan.

Salah Seorang Anggota DPRD Lingga Kecewa ?.

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:18:15 WIB Cetak

Anggota DPRD Lingga Komisi III Anwar yang kecewa.

  Salah Seorang Anggota DPRD Lingga Kecewa ?.

      (Momenriau.com Lingga). Ada rasa kekecewaan dari elemen masyarakat Kabupaten Lingga, terhadap ketentuan "wajib menggunakan rapit test Antigen" yang diberlakukan oleh Pemerintah Daerah yang juga dikenal dengan sebutan "Bunda Tanah Melayu".

     Diantara sekian elemen masyarakat yang kecewa, seperti ungkapan yang awak media kami terima melalui pesan WhatsApp, pada hari Rabu (19/05-2021), tepatnya pukul:15.09 Wib, yang berasal dari salah seorang wakil rakyat (Anggota Komisi III DPRD Lingga-red) bernama Anwar.

     Berikut petikkan pesan WhatsApp dari Anwar selaku anggota Komisi III DPRD Lingga ;
     "Sebagai wakil rakyat, saya Anwar anggota Komisi III, merasa sangat kecewa terhadap aturan wajib mengunakan Rapid Test Atigen. Mengapa saya merasa kecewa, karena aturan yang dibuat ini, agak membebani ekonomi masyarakat", kata Anwar dalam pesan WhatsApp tersebut.
    Lebih lanjut pesan WhatsApp Anwar mengatakan, "ketidak siapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, untuk menerapkan aturan ini, tersirat saat tadi pagi saya turun langsung melihat dilapangan, baik itu di pelabuhan Jagoh maupun pelabuhan Sungai Tenam, satu pun pengawai Dinas Kesehatan tidak ada nampak hidungnya".
     "Buat apa masyarakat diwajibkan atau harus mengurus Anigen, tapi tidak satupun surat mereka di cek, inikan buang-buang uang saja", tambah Anwar dalam pesan WhatsAppnya.
     "Kasihan bagi masyarakat yang uangnya pas-pasan, dalam perkiraan saya, penumpang ke keluar Kab.Lingga hari ini hampir 400 orang, hitung sajalah 400 orang x 200 Ribu Rupiah, sementara surat Antigen yang dibuat oleh para penumpang, tidak diValidasi sama sekali oleh Dinas Kesehatan di pelabuhan, jangankan masyrakat, kami juga sebagai anggota DPRD, juga mesasa tertipu atau dibohongi dengan aturan ini", imbuh Anwar seperti agak geram.
     "Tapi, saya rasa Bupati dan Wakil Bupati, tidak tahu hal ini, hal ini sepertinya suatu kelalaian pihak Dinas Kesehatan Lingga", kata Anwar lagi.
     "Harapan saya kedepannya, kalau Pemkab membuat aturan, harus benar-benar diperhatikan terkait semua aspek yang ditimbulkan, kita harus betul-betul yakin dalam hal adanya dampak yang akan timbul dengan adanya aturan ini", demikian anggota Komisi III DPRD Lingga Anwar menyampaikan harapannya.(edysam).




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ