Fokus Antisipasi Arus Pergerakan Mudik, Polsek Panipahan Laksanakan KRYD

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:38:29 WIB Cetak

PANIPAHAN -- Guna mengantisipasi terjadinya arus pergerakan mudik diwilayah pesisir, untuk itu jajaran Polsek Panipahan kembali melaksanakan Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasium Polsek Panipahan,  Aiptu Sarudin itu dilaksanakan pada Senin (17/5) sejak mulai pukul 20.40 Wib itu menyasar disejumlah lokasi. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP Msi membenarkan adanya kegiatan tersebut.

" Bahwa kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan selian untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan juga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang akan keluar masuk ke daerah kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), " ujar Iptu Boy. 

Dan untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut mantan Kapolsek Simpang Kanan ini lagi pihaknya memulai dari Depan Pos Bhabinkamtibmas Panipaha Kota di jalan Bhakti, Simpang Tiga Pasar, jalan Bijaksana, jalan Bijaksana Kepenghuluan Panipahan.

" Intinya, kegiatan itu dengan sasaran operasi kali ini Curas, Curat, Curanmor, Premanisme, Narkotika, Sajam/senpi rakitan, dan Wajib Masker," terang Boy Setiawan kembali. 

Kapolsek juga menjelaskan,  bahwa KRYD di depan pos Bhabinkamtibmas Panipahan,  petugas mendapatkan hasil memberikan arahan kepada 7 orang remaja yang mengendarai sepeda motor agar tidak ugal-ugalan dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah.

" Selanjutnya melaksanakan KRYD di Simpang Empat Bank BRI jalan Bhakti Kapenghuluan Panipahan dengan hasil memberikan arahan kepada 9 orang warga yang sedang berkumpul di warung tuak agar mentaati protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta mengarahkan agar tidak berkumpul di keramaian," ungkapnya lagi. 

Sementara itu saat kegiatan dilaksanakan di Simpang Tiga jalan Bijaksana pihaknya juga menemukan sekaligus memberikan arahan kepada 6 orang remaja yang mengendarai sepeda motor agar tidak ugal-ugalan dan wajib menggunakan masker saat keluar rumah. 

" Jadi secara total, dari KRYD yang kita laksanakan itu kondisi wilayah hukum Polsek Panipahan tetap aman dan kondusif. Sedangkan hasilnya ada sekitar 22 orang yang tidak memakai masker," tegas Iptu Boy Setiawan. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ