Pinjam Scoopy Teman, Warga Paket G Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Mei 2021 - 09:54:46 WIB Cetak

Tersangka saat diamankan polisi

BAGAN SINEMBAH -- Seorang pria bernama EP aliss Edi (33) warga jalan Sultan Syarif Kasim Paket G kepenghuluan Harapan Makmur kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) harus merayakan lebaran didalam hotel prodeo Polsek Bagan Sinembah. 

Pasalnya, pria berambut ikal tersebut diduga telah membawa lari sepeda motor Honda Scoopy warna Coklat hitam nopol BM 5021 WY milik temannya sendiri.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tersebut. 

Dijelaskan Juliandi, bahwa aksi tersangka tersebut bermula saat korban berangkat dari rumah menuju sebuah warnet yang beralamat di Simpang Paket G dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Scopy warna cokelat hitam Nopol BM 5021 WY.

Dan diperjalanan dirinya dihentikan oleh seorang laki-laki yang bernama EP alias Edi dan meminta tolong untuk mengantarkan kerumahnya yang beralamat di Jalur I Paket G.

Setibanya dialamat yang dimaksud tersangka tidak melihat rumah tersebut kosong sehingga tersangka kembali meminta tolong untuk diantarkan kerumah abangnya yang bernama Enda.

Setibanya dirumah Enda, tersangka kembali meminta tolong mengantarkan dirinya kembali ke bengkel las Habibi. Dan setelah tiba ditempat dibengkel itu,  tersangka meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan membeli rokok.

Akan tetapi, setelah 30 menit tersangka tidak kunjung kembali sehingga menyebabkan korban bersama dengan rekannya yang bernama Ridwan yaitu pekerja dibengkel las tersebut bersama-sama melakukan pencarian namun tidak ditemukan. 

Kemudian korban langsung memberitahukan kejadian yang dialami kepada orang tuanya, dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Bagan Sinembah.

Berbekal laporan korban ini, selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan. 

Dan tepat pada Ahad (9/5) sekitar pukul 15.00 Wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya.

Berbekal informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Ipda K Saragi mendatanginya dan Tim Opsnal selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku tepatnya didepan dikantor Kepenghuluan Paket G.

" Selanjutnya membawa tersangka kepolsel Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,"  ungkap AKP Juliandi SH. (min)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ